Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2016 S.D. Tahun 2018 di Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), Ketetapan Minimal Serta Jatuh Tempo Pembayaran PBB Tahun 2016 S.D. Tahun 2018 di Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13 Februari 2017 / 13 Februari 2017
Sumber -
Subjek PERUBAHAN PERATURAN BUPATI CIREBON NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG NILAI JUAL OBJEK PAJAK ( NJOP) SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ( PBB -P2)
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Hukum Administrasi Negara
Diunggah Pada 09 September 2026

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa