Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Cirebon Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Nomor 4 Tahun 2024 Mencabut Peraturan Bupati Cirebon Nomor 181 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

File Dokumen

Unduh Dokumen
Tanggal Penetapan 08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan 08 Januari 2024
Tempat Penetapan Sumber
Diunggah 22 Mei 2024

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • 🇸🇦 العربية
  • 🇨🇳 中文
  • 🇲🇾 Melayu