Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Untuk Mengubah Pertama Kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Tentang Penyembelihan dan Pemeriksaan Hewan, Pemakaian Tempat Pemotongan Umum dan Penjualan Daging, Dalam Daerah Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Untuk Mengubah Pertama Kalinya Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Tentang Penyembelihan dan Pemeriksaan Hewan, Pemakaian Tempat Pemotongan Umum dan Penjualan Daging, Dalam Daerah Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 7
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Cirebon
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23 Juli 1973 / 25 Januari 1978
Sumber LD Kabupaten Daerah Tingkat II Cirebon Tahun 1978 Nomor 9
Subjek PENYEMBELIHAN - HEWAN - PEMERIKSAAN- HEWAN - PEMAKAIAN - TEMPAT - PEMOTONGAN - UMUM - PENJUALAN - DAGING
Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Diunggah Pada 17 Juli 2026

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa