Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep.35-Bapenda/2026 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Triwulan III Tahun 2025 Untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Kepada Bupati, Wakil Bupati Dan Sekretaris Daerah

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep.35-Bapenda/2026 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Triwulan III Tahun 2025 Untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Kepada Bupati, Wakil Bupati Dan Sekretaris Daerah
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 35
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 12 Februari 2026
Sumber -
Subjek PEMBERIAN-INSENTIF-PEMUNGUTAN-PAJAK-DAERAH-TRIWULAN-III-TAHUN-2025-UNTUK-BEA-PEROLEHAN-HAK-ATAS-TANAH-DAN-BANGUNAN-DAN-PAJAK-BUMI-DAN-BANGUNAN-KEPADA-BUPATI-WAKIL-BUPATI-DAN-SEKRETARIS-DAERAH
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Sumber
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks Abstras dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam .pdf

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa