Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 400.10.2.2/Kep.1055-Dpmd/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2017-2023

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 400.10.2.2/Kep.1055-Dpmd/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2017-2023
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 1055
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 01 November 2023
Sumber -
Subjek PERESMIAN - PEMBERHENTIAN- ANGGOTA - BADAN - PERMUSYAWARATAN - DESA - BUNTET - KECAMATAN - ASTANAJAPURA - KABUPATEN - CIREBON - MASA - KEANGGOTAAN - TAHUN - 2017-2023
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Diunggah Pada 03 Oktober 2025

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa