| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Keputusan Bupati Cirebon Nomor :600.4.1/Kep. 931 -Dlh/2023 Tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Dan/Atau Usaha Pembangunan Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (Ruko Dan Pergudangan) Bukan Untuk Barang Terlarang/Berbahaya Yang Berlokasi Di Desa Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Oleh PT. Royal Bangun Propertindo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Cirebon (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 931 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | KEPBUP |
| Tempat Penetapan | Sumber |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 02 Oktober 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | KELAYAKAN - LINGKUNGAN - HIDUP - RENCANA - KEGIATAN - DAN - ATAU - USAHA - PEMBANGUNAN - REAL - ESTAT - YANG - DIMILIKI - SENDIRI - ATAU - DISEWA - (RUKO - DAN - PERGUDANGAN) - BUKAN - UNTUK - BARANG - TERLARANG - BERBAHAYA |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |