| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 100.3.3.2/Kep. 338–Hukum /2025 Tentang Tim Pembentukan Rancngan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kabupaten Cirebon (Perseroda) |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Cirebon (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 338 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | KEPBUP |
| Tempat Penetapan | Sumber |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 11 Juni 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | TIM - PEMBENTUKAN - RANCANGAN - PERATURAN - DAERAH - TENTANG - PERUBAHAN - BENTUK - BADAN - HUKUM - PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - BANK - PEREKONOMIAN - RAKYAT - KABUPATEN - CIREBON - MENJADI - PERSEROAN - TERBATAS - BANK - PEREKONOMIAN |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |