Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep. 463 -Bapenda/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep. 463 -Bapenda/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 468
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 26 September 2024
Sumber -
Subjek PEMBENTUKAN - TIM - PENETAPAN - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - (NJOP) - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - (PBB-P2) - DI - KABUPATEN - CIREBON
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Diunggah Pada 19 Agustus 2025

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa