Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep. 463 -Bapenda/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep. 463 -Bapenda/2024 Tentang Pembentukan Tim Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 468
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 26 September 2024
Sumber -
Subjek PEMBENTUKAN - TIM - PENETAPAN - NILAI - JUAL - OBJEK - PAJAK - (NJOP) - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - (PBB-P2) - DI - KABUPATEN - CIREBON
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • 🇸🇦 العربية
  • 🇨🇳 中文
  • 🇲🇾 Melayu