| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 400.10.2.2/Kep. 215 -DPMD/2024 Tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu Di Kabupaten Cirebon Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Cirebon (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 215 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | KEPBUP |
| Tempat Penetapan | Sumber |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 08 Mei 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | PENETAPAN - MASA - JABATAN - KUWU - DI - KABUPATEN - CIREBON - BERDASARKAN - UNDANG-UNDANG - NOMOR - 3 - TAHUN - 2024 - TENTANG - PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - UNDANG-UNDANG - NOMOR - 6 - TAHUN - 2014 - TENTANG - DESA |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |