Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 500.18.3 /Kep. 102 -Disnaker/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Pada Unit Kawasan Permukiman Transmigrasi Lokal Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng Tahun 2024

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 500.18.3 /Kep. 102 -Disnaker/2024 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Pada Unit Kawasan Permukiman Transmigrasi Lokal Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng Tahun 2024
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 102
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 18 Maret 2024
Sumber -
Subjek PEMBENTUKAN - TIM - PENYELESAIAN - PERMASALAHAN - PERTANAHAN - PADA - UNIT - KAWASAN - PERMUKIMAN - TRANSMIGRASI - LOKAL - DESA - SEUSEUPAN - KECAMATAN - KARANGWARENG - TAHUN - 2024
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • 🇸🇦 العربية
  • 🇨🇳 中文
  • 🇲🇾 Melayu