Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 400.10.2.2/Kep. 223 -Dpmd/2025 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2023-2031

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 400.10.2.2/Kep. 223 -Dpmd/2025 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Masa Keanggotaan Tahun 2023-2031
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 223
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 02 Mei 2025
Sumber -
Subjek PERESMIAN - ANGGOTA - BADAN - PERMUSYAWARATAN - DESA - ANTAR - WAKTU - DESA - JUNGJANG - WETAN - KECAMATAN - ARJAWINANGUN - KABUPATEN - CIREBON - MASA - KEANGGOTAAN - TAHUN - 2023-2031
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Diunggah Pada 31 Juli 2025

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa