Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 800.1.3.3/Kep. 219 -BKPSDM/2025 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dr. Topan Wibisana NIP.19791121 201101 1 001 Pangkat/Gol. Ruang Penata Tingrat I, III/D Dari Jabatan Kepala Puskesmas Gembongan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Menjadi Dokter Ahli Muda Pada Puskesmas Gunungjati Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 800.1.3.3/Kep. 219 -BKPSDM/2025 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dr. Topan Wibisana NIP.19791121 201101 1 001 Pangkat/Gol. Ruang Penata Tingrat I, III/D Dari Jabatan Kepala Puskesmas Gembongan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Menjadi Dokter Ahli Muda Pada Puskesmas Gunungjati Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 219
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30 April 2025
Sumber -
Subjek PEMBERHENTIAN - DAN - PENUGASAN - DR. - TOPAN - WIBISANA - PANGKAT/GOL. - RUANG - PENATA - TINGRAT I, - III/D - DARI - JABATAN - KEPALA - PUSKESMAS - GEMBONGAN - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - CIREBON
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Diunggah Pada 31 Juli 2025

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa