Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 800.1.3.3/Kep. 219 -BKPSDM/2025 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dr. Topan Wibisana NIP.19791121 201101 1 001 Pangkat/Gol. Ruang Penata Tingrat I, III/D Dari Jabatan Kepala Puskesmas Gembongan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Menjadi Dokter Ahli Muda Pada Puskesmas Gunungjati Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 800.1.3.3/Kep. 219 -BKPSDM/2025 Tentang Pemberhentian Dan Penugasan Dr. Topan Wibisana NIP.19791121 201101 1 001 Pangkat/Gol. Ruang Penata Tingrat I, III/D Dari Jabatan Kepala Puskesmas Gembongan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Menjadi Dokter Ahli Muda Pada Puskesmas Gunungjati Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 219
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30 April 2025
Sumber -
Subjek PEMBERHENTIAN - DAN - PENUGASAN - DR. - TOPAN - WIBISANA - PANGKAT/GOL. - RUANG - PENATA - TINGRAT I, - III/D - DARI - JABATAN - KEPALA - PUSKESMAS - GEMBONGAN - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - CIREBON
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • 🇸🇦 العربية
  • 🇨🇳 中文
  • 🇲🇾 Melayu