Keputusan Bupati

Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep.25-Bapenda/2025 Tentang Pemberian Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Masa Pajak Bulan Januari Sampai Dengan Desember Tahun 2025

File Dokumen

Unduh Dokumen

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 900.1.13.1/Kep.25-Bapenda/2025 Tentang Pemberian Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Tenaga Listrik Masa Pajak Bulan Januari Sampai Dengan Desember Tahun 2025
T.E.U. Badan/Pengarang Cirebon (Kabupaten)
Nomor Peraturan 25
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPBUP
Tempat Penetapan Sumber
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16 Januari 2025
Sumber -
Subjek PEMBERIAN - PERPANJANGAN - BATAS - WAKTU - PEMBAYARAN - DAN - PELAPORAN - PAJAK - BARANG - DAN - JASA - TERTENTU - (PRIT) - ATAS - TENAGA - LISTRIK - MASA - PAJAK - BULAN - JANUARI - SAMPAI - DENGAN - DESEMBER - TAHUN - 2025
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf

Pilih Bahasa

  • 🇮🇩 Indonesia
  • 🇬🇧 English
  • ☀️ Sunda
  • 🌋 Jawa