Pencabutan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon