| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Serta Pengajuan Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2015 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Cirebon (Kabupaten) |
| Nomor Peraturan | 5 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Sumber |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan | 26 Januari 2015 |
| Sumber | BD Kabupaten Cirebon Tahun 2014 Nomor 5 |
| Subjek | BATAS - JUMLAH - SURAT - PERMINTAAN - PEMBAYARAN - UANG - PERSEDIAAN - (SPP-UP) - DAN - GANTI - UANG - PERSEDIAAN - (SPP-GU) - SERTA - PENGAJUAN - TAMBAHAN - UANG - PERSEDIAAN - (SPP-TU) - TAHUN - ANGGARAN - 2015 |
| Status | - |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan Dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |