Program Pembentukan Peraturan Daerah adalah instrumen perencanaan peraturan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. propemperda ini disusun berdasarkan skala prioritas yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan peraturan daerah dalam rangka melaksanakan urusan rumah tangga (otonomi), tugas pembantuan sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan masyarakat.
penyusunan propemperda ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah daerah.
pada tahun 2017, rancangan peraturan daerah yang dituangkan dalam propemperda tahun 2017 terdiri dari:
1. penyelenggaraan perizinan/penyelenggaraan perizinan terpadu
2. investasi di Kabupaten Cirebon
3. Perlindungan Perempuan dan Anak
4. Prosedur Penyediaan dan penyerahan prasarana sarana utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemda Cirebon
5. Perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan
6. Pengisian PNS dalam jabatan struktural dan fungsional dalam lingkup Pemda Cirebon
7. kedudukan protokoler dan keuangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon
8. Penyelenggaraan Gemar membaca dan mengaji
9. kawasan tanpa asap rokok
10. Perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan
11. Penetapan desa
12. Perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Cirebon Tahun 2011-2031
13. Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan
14. Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan BPD
15. Pengelolaan Barang Milik Daerah
16. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016
17. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
18. Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
19. Rencana Detil Tata Ruang Kota Sumber
20. Rencana Tata Ruang dan Kawasan strategis kabupaten cirebon
21. Penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi di lingkup pemerintah kabupaten cirebon
22. Perubahan beberapa ketentuan pasal yang tertuang dalam peraturan daerah yang mengatur retribusi daerah